DISTORI.ID – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk membantu memperjuangkan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh agar tidak mengalami pemotongan dalam upaya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.
Selain itu, Fadhlullah juga mengusulkan agar dana Otsus Aceh ditambah, mengingat tingginya angka kemiskinan di Aceh serta masih tertinggalnya provinsi ini di sejumlah sektor dibandingkan daerah lain di Indonesia.
Hal itu disampaikan Fadhlullah saat menerima Kunjungan Kerja Komite II DPD RI dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, di Kantor Gubernur Aceh, Senin (17/2/2025).
“Tolong teman-teman di DPD RI membantu memperjuangkan agar dana Otsus Aceh tidak mengalami pemotongan, mengingat kebutuhan peningkatan perekonomian dan pembangunan di Aceh yang masih sangat besar,” ujar Fadhlullah.
Selain itu, Fadhlullah juga meminta DPD RI membantu memperjuangkan agar masa berlaku dana Otsus diperpanjang untuk memastikan kesinambungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komite II DPD RI, Abdul Waris Halid, menyatakan bahwa pihaknya siap memperjuangkan kepentingan Aceh di tingkat nasional.
“Kami tentu akan memperjuangkan sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Wakil Gubernur,” ujar Waris.
Dalam kesempatan itu, Waris juga mengucapkan selamat kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan Wakil Gubernur, Fadhlullah, atas pelantikannya untuk memimpin Aceh selama lima tahun ke depan.
Pada pertemuan tersebut, Wagub Fadhlullah didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Zulkifli, serta sejumlah pejabat Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait. Turut hadir pula unsur Forkopimda Aceh. Sementara itu, rombongan DPD RI di antaranya dihadiri oleh Azhari Cage, Alfiansyah Bustami (Komeng), serta sejumlah anggota lain lainnya. []