DISTORI.ID – Presiden Prabowo Subianto menjamin ada tunjangan hari raya (THR) bagi ASN hingga pekerja swasta. Dia memastikan THR akan cair pada Maret 2025.
Hal itu diungkap Prabowo saat menyampaikan konferensi pers terkait peraturan pemerintah (PP) tentang devisa hasil ekspor sumber daya alam di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/2/2025), seperti dilansir dari detikcom. Prabowo membeberkan sejumlah kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun 2025.
Kebijakan itu di antaranya kenaikan upah minimum provinsi, kemudian optimalisasi penyaluran bantuan sosial, ada juga stimulus Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 2025. Berikut ini lengkapnya seperti disampaikan Prabowo:
1. Hasil kebijakan kenaikan UMP Tahun 2025
2. Optimalisasi penyaluran bansos (PKH, Kartu Sembako, PIP, KIP, BLT-DD) pada Februari dan Maret 2025
3. Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta pada Maret 2025
4. Stimulus HBKN Ramadhan Lebaran:
a. Diskon Harga Tiket Pesawat.
b. Diskon Tarif Tol
c. Program Diskon Belanja seperti Harbolnas 2025, program EPIC Sales 2025, dan BINA Diskon 2025.
d. Program Pariwisata Mudik Lebaran (Kementerian Pariwisata dan BUMN terkait)
e. Stabilisasi Harga Pangan
5. Paket Stimulus Ekonomi
a. Diskon Tarif Listrik
b. PPN DTP Pembelian Properti dan Otomotif (EV)
c. PPnBM DTP Otomotif (Electronic Vehicle dan Hybrid)
d. Subsidi/Pajak DTP Motor Listrik
e. PPh DTP Sektor Padat Karya
6. Optimalisasi Program Makan Bergizi Gratis
7. Optimalisasi Penyaluran KUR
8. Panen padi terealisasi secara optimal
Prabowo juga membeberkan sejumlah kebijakan mendorong daya saing untuk transformasi ekonomi, yakni:
1. Program makan bergizi gratis
2. Program ketahanan pangan dan energi
3. Optimalisasi pengelolaan BUMN kita melalui Danantara
4. Kebijakan FLPP untuk melaksanakan program 3 juta rumah, pengendalian inflasi agar sesuai target sasaran
5. Pembangunan kawasan industri dan KEK
6. Kredit investasi untuk industri padat karya
7. Revisi PP 5 Tahun 2021 untuk kemudahan berusaha
8. Keberlanjutan Tax Holiday dan Tax Allowance untuk menjaga iklim investasi
9. Perpanjangan penyimpanan DHE SDA di dalam negeri
10. Realisasi pendirian usaha bullion
11. Penghapusan buku tagih utang macet bagi UMKM
12. Kebijakan internasional, di antaranya:
a. Indonesia bergabung ke BRICS
b. Penyelesaian Indonesia-Canada CEPA
c. Aksesi Indonesia dan OECD
d. Penyelesaian kerja sama Indonesia-UE CEPA. (detikcom)