DAERAHNEWSPERISTIWA

Pangdam IM Tekankan Integritas, Moralitas dan Tranparansi dalam Seleksi Cata PK TNI AD

DISTORI.ID – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, memimpin Sidang Pemilihan Tingkat Pantukhir Daerah (Panda) dalam rangka Penerimaan Calon Tamtama Prajurit Karier (Cata PK) TNI AD Gelombang I Tahun Anggaran 2025 di jajaran Kodam Iskandar Muda. Senin (10/2/25)

Dalam amanatnya, Pangdam IM menekankan bahwa sidang ini merupakan tahap awal seleksi yang dilaksanakan oleh panitia daerah (Panda) untuk memilih calon terbaik yang akan melanjutkan seleksi di tingkat pusat.

Oleh karena itu, ia menginstruksikan agar seluruh panitia seleksi bekerja secara profesional, objektif, dan transparan.

“Panitia harus memilih yang terbaik dari yang baik, bertindak jujur, serta melaksanakan seleksi sesuai aturan yang berlaku tanpa mengurangi tingkat objektivitas. Pemilihan harus dilakukan secara cermat, teliti, serta mengutamakan kualitas dan moralitas calon,” tegas Pangdam IM.

Lebih lanjut, Pangdam IM menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam proses seleksi. Ia mengingatkan seluruh panitia untuk tidak membocorkan hasil pemeriksaan dan pengujian kepada pihak mana pun, baik melalui komunikasi langsung, dokumen tertulis, alat komunikasi, maupun media sosial. Selain itu, panitia dilarang menerima suap atau gratifikasi dari pihak mana pun, termasuk orang tua calon peserta seleksi.

“Setiap hasil pemeriksaan dan pengujian harus dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban. Seluruh ketua tim penguji wajib melakukan pengawasan dan pengendalian secara ketat untuk mencegah penyimpangan dalam proses seleksi,” tambahnya.

Di akhir amanatnya, Pangdam IM berharap agar seluruh proses seleksi berjalan dengan lancar dan mendapatkan calon prajurit terbaik yang memiliki kompetensi serta dedikasi tinggi dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.

Sidang pemilihan ini dihadiri oleh Kasdam Iskandar Muda selaku Wakil Ketua, Irdam Iskandar Muda, para ketua tim pemeriksa dan penguji, serta para peserta sidang lainnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button