DISTORI.ID – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) menyatakan, telah mencopot sekitar 30 pejabat imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Hal tersebut disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dalam keterangan resmi, Minggu (2/2/2025).
Agus menyatakan, pencopotan dilakukan imbas adanya informasi dari Kedutaan Besar Cina (Tiongkok) di Indonesia, mengenai 44 kasus pungutan liar (Pungli) oleh petugas imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta kepada warga negara Tiongkok.
“Setelah kami terima semua datanya, langsung kami tarik semua (petugas, red) yang ada di data dari penugasan di Soetta. Kami ganti,” kata Agus, dilansir dari InfoPublik, Senin (3/2/2025).
Selain itu, Agus mengatakan bahwa sekitar 30 pejabat imigrasi tersebut tengah diperiksa oleh internal Kemen Imipas.
Sebelumnya, beredar surat resmi dari Kedubes Cina di Indonesia tertanggal 21 Januari 2025, dan tertuju ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, mengenai kasus pemerasan terhadap WN China yang terjadi di Bandara Internasional Jakarta atau Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kedubes Cina menyebutkan, bahwa mereka telah menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan, dengan total uang sekitar Rp32.750.000,- yang dikembalikan kepada lebih dari 60 WN Cina.
“Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak lagi WN Cina yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan,” tulis Kedubes Cina dalam surat tersebut.
Selain itu, Kedubes Cina berharap agar tanda yang bertuliskan “Dilarang memberi tip”, “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” dalam bahasa Indonesia, Mandarin, dan Inggris, dapat dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi guna memberantas masalah pemerasan di bandara.
Pihak kedubes juga berharap agar perintah larangan memberi tip dapat dikeluarkan kepada agen-agen perjalanan Cina, sehingga mereka tidak akan menyarankan wisatawan Cina untuk menyuap petugas imigrasi bandara di Indonesia. []