HUKUMKRIMINALNEWSPERISTIWA

Satresnarkoba Polres Abdya Tangkap 3 Pemuda karena Sabu-sabu

DISTORI.ID – Satresnarkoba Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengamankan tiga pemuda atas kasus kepemilikan Narkoba jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda pada, Jumat, 31 Januari 2025.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hengki Harianto menjelaskan, ketiga pemuda ini berinisial AKK (22) warga Gampong Kepala Bandar, Kecamatan Susoh, MFC (18), dan CHN (23) warga Gampong Lampoh Daya, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.

“Ketiganya diamankan atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Mereka dibekuk di tempat dan waktu yang berbeda,” kata Kasat Resnarkoba, Iptu Hengki Harianto dalam siaran pers, Sabtu, 1 Februari 2025.

Dijelaskan, penangkapan terhadap para terduga pelaku berdasarkan informasi masyarakat.

Dari laporan itu pihaknya berasil mengamankan AKK yang saat itu sedang berhenti di jalan depan Masjid Agung, Gampong Seunaloh.

“Saat hendak diamankan, pelaku sempat membuang satu kotak rokok merk Magnum ke arah belakangnya. Namun, aksinya itu diketahui oleh petugas dan petugas mengambilnya hingga didapati ada 5 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat 0,85 gram/bruto. Selain itu, kita juga mengamankan satu unit Handphone merk Infinix warna putih,” sebut Kasat.

Dari keterangan AKK, petugas mendapati informasi bahwa sabu-sabu itu dibeli dari dari MFC, dan petugas langsung melakukan upaya penangkapan terhadap MFC.

“Dalam penangkapan MFC di kediamannya di desa Keude Paya, petugas ikut mengamankan CHN yang saat itu sedang bersama MFC. Saat digeledah, ditemukan satu buah kotak rokok Magnum berisikan satu buah kaca pirek sisa pakai, dan satu buah alat isap sabu (sabu) yang disimpan di dalam kamar tidur rumah terduga pelaku,” sebut Kasat.

“Selain itu kita juga mengamankan dua unit handphone merk Vivo dan Samsung. Kini para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Abdya, guna proses hukum lebih lanjut,” katanya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button