HUKUMNEWS

Aparat Malaysia Tangkap 16 WNI saat Coba Kabur Lewat Jalur Ilegal

DISTORI.ID – Sebanyak 16 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Johor, Malaysia, saat berusaha keluar dari negara itu melalui jalur ilegal.

Menurut Kepolisian Iskandar Puteri Malaysia, mereka diamankan pada Rabu lalu (22/1/2025) di Tanjung Kupang, Malaysia.

Asisten Komisaris Polisi Iskandar Puteri, M. Kumarasan, mengatakan para WNI yang ditangkap terdiri dari 13 pria dan 3 wanita berusia 21 hingga 39 tahun.

Dari jumlah itu, empat orang diduga berperan sebagai tekong atau koordinator perjalanan, dua bertugas di darat dan dua lainnya di laut.

“Para imigran ini sebelumnya ditempatkan di rumah singgah di Johor Jaya sebelum diangkut ke Tanjung Kupang. Dari sana, mereka dijadwalkan naik perahu menuju Batam,” kata Kumarasan dalam konferensi pers, Selasa (28/1), seperti diberitakan media lokal Malayasia The Star.

Menurut penyelidikan awal, koordinator darat menerima bayaran RM300 (Rp1,1 juta) untuk setiap orang yang dibantu, sementara koordinator laut mendapat RM150 (Rp560 ribu).

Para WNI harus membayar hingga RM3.000 (Rp11 juta) untuk masuk ke Johor melalui jalur ilegal dan RM2.000 (Rp7,4 juta) untuk keluar dari Malaysia.

Polisi menyita dua perahu dalam operasi tersebut dan kini tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan warga lokal dalam jaringan penyelundupan ini.

“Sindikat ini bekerja sama dengan agen di Malaysia dan Batam yang saling berkoordinasi untuk mengatur perjalanan ilegal,” ujar Kumarasan.

Kasus ini diselidiki berdasarkan Pasal 26A Undang-Undang Antiperdagangan Orang dan Antipenyelundupan Migran (Atipsom) 2007 serta Pasal 6(1)(c) Undang-Undang Keimigrasian Malaysia.

Pada Jumat (24/1/2025) pagi, lima WNI juga menjadi korban penembakan oleh APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) di Tanjung Rhu, Selangor Malaysia.

Akibat penembakan tersebut salah satu korban tewas dan 4 lainnya terluka. Korban luka masih berada di Malaysia.

Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, mengatakan lima orang WNI itu adalah pekerja migran yang berangkat melalui jalur ilegal. (Kumparan)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button