DAERAHNEWSPemerintah

Pemko Banda Aceh Lakukan Validasi Lapangan Calon Penerima Rumah Layak Huni

DISTORI.ID – Pemerintah Kota Banda Aceh, menindaklanjuti arahan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh terkait verifikasi data calon penerima Rumah Layak Huni (RLH) dengan memulai langkah-langkah validasi lapangan.

Pj Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, menginstruksikan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan saat menggelar rapat beberapa hari yang lalu di Balai Kota.

Kepala Dinas Perkim Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, mengatakan pada Kamis (2/1/2025) bahwa tim validasi data telah dibentuk dan telah turun ke lapangan untuk memastikan bahwa calon penerima RLH memenuhi seluruh syarat yang ditentukan.

“Tim telah turun langsung ke sejumlah gampong (desa) untuk memverifikasi apakah calon penerima bantuan dari program Pemprov Aceh itu layak dan memenuhi semua persyaratan,” jelas Bukhari.

Proses verifikasi ini dilakukan dengan memeriksa berbagai aspek penting seperti kondisi rumah, sertifikat tanah, status kependudukan, serta kondisi sosial ekonomi calon penerima, termasuk umur, status pernikahan, jumlah anggota keluarga, dan penghasilan bulanan.

“Kami harus pastikan bahwa penerima bantuan ini benar-benar layak dan bantuan ini tepat sasaran sesuai dengan arahan Pj Wali Kota pada rapat beberapa hari yang lalu,” tambahnya.

Lanjut Bukhari, setelah proses verifikasi selesai, data calon penerima akan dikirimkan ke Dinas Perkim Provinsi Aceh sesuai dengan permintaan.

Untuk tahun ini, Banda Aceh akan mendapatkan 24 unit Rumah Layak Huni (RLH), yang tersebar di tujuh kecamatan, yakni Baiturrahim 11 unit, Banda Raya 1 unit, Jaya Baru 2 unit, Kuta Alam 3 unit, Kuta Raja 2 unit, Meuraxa 1 unit, dan Syiah Kuala 4 unit.

Pemerintah Kota Banda Aceh berharap, dengan proses verifikasi yang teliti ini, bantuan Rumah Layak Huni dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi warga yang membutuhkan. []

Editor: Fahzian Aldevan

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button