DAERAHNEWS

Polresta Banda Aceh Tarik 49 Senjata Api dari Personel untuk Digudangkan

DISTORI.ID – Sebanyak 49 senjata api (senpi) dinas yang digunakan oleh personel Polresta Banda Aceh ditarik dan digudangkan setelah dilakukan pemeriksaan, Senin (23/12/2024). Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa, di halaman Mapolresta Banda Aceh.

Kegiatan ini diikuti oleh ratusan personel, termasuk perwira dan bintara, yang memegang senjata api genggam. Pemeriksaan difokuskan pada dua aspek utama, yakni kelengkapan administrasi dan kondisi fisik senpi.

“Kelengkapan administrasi yang diperiksa meliputi kartu psikologi dan kartu izin penggunaan senjata api. Sementara pemeriksaan fisik mencakup jumlah amunisi serta kebersihan senjata api,” ujar AKBP Satya.

Hadir dalam pemeriksaan tersebut Kabag Logistik Kompol Irwan, Kasi Propam Iptu Adi Suriyono, dan Kasiwas Iptu Zulfikar. Pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk memastikan senpi digunakan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 49 senjata api dinyatakan perlu ditarik dan disimpan di gudang sementara. Sebagian besar disebabkan oleh kelengkapan administrasi yang belum lengkap, termasuk proses perpanjangan izin pinjam pakai.

“Sebagian personel sedang dalam proses pengurusan administrasi perpanjangan. Hasil kelulusan ujian psikologi dari Biro Psikologi Polda Aceh baru saja diumumkan, sehingga beberapa personel masih menunggu dokumen tersebut,” tambah AKBP Satya Yudha.

Pemeriksaan serupa juga dilakukan di seluruh jajaran Polda hingga tingkat Polsek di Indonesia. Langkah ini bertujuan mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian serta memastikan keamanan dalam penggunaannya.

“Jika administrasi sudah lengkap dan personel terbukti lulus ujian psikologi, senjata yang ditarik akan dikembalikan,” kata AKBP Satya.

Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian tetap dalam koridor aman dan bertanggung jawab. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button