DISTORI.ID – Polres Aceh Timur bertindak cepat merespons viralnya unggahan di media sosial TikTok yang memperlihatkan sejumlah warga menggunakan benda yang diduga senjata api. Unggahan berupa foto dan video tersebut sempat menghebohkan masyarakat Aceh Timur dalam beberapa hari terakhir.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penelusuran setelah menerima informasi tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial ZU berusia 36 tahun, warga Kecamatan Peureulak, Aceh Timur,” ujar Iptu Adi, Senin (9/12/2024) malam.
Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa benda yang diduga senjata api tersebut ternyata hanyalah senjata mainan. Setelah diperiksa, polisi menyita sejumlah senjata api mainan dan satu lembar Bendera Bulan Bintang dari tangan ZU.
Pelaku mengaku tindakannya hanya untuk membuat konten di media sosial. ZU juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas unggahannya yang menimbulkan keresahan dan rasa takut.
“Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan melakukannya lagi. ZU juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga karena telah menebarkan teror dan rasa takut,” ujar Iptu Adi Wahyu Nurhidayat. []