DISTORI.ID – Satres Narkoba Polres Aceh Utara menangkap tujuh tersangka peredaran narkoba serta mengamankan barang bukti 2,5 kilogram sabu. Pengungkapan kasus ini dilakukan sejak 6 hingga 7 Desember 2024 di tiga lokasi terpisah.
Mereka yang ditangkap yakni empat pemuda asal Kabupaten Bireuen masing-masing berinisial, SAA (25), Mus (21), CAM (25), MA (21). Kemudian, M (22) dan Z (24) warga Aceh Utara serta IF (25) warga Kota Banda Aceh.
Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara Iptu Fitra Zumar mengatakan penangkapan pertama berlokasi di sebuah rumah di Gampong Alue Papeun, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
“Di lokasi tersebut diamankan tiga pelaku yakni SAA, Mus dan IF. Dari ketiganya diamankan dua bungkusan teh china warna hijau berisi sabu dengan berat mencapai 1,5 kg,” ujar Iptu Fitra Zumar, Senin (9/12/2024).
Tiga pelaku mengakui jika barang bukti sabu tersebut dibawa dari Kabupaten Bireuen bersama tiga rekan mereka yang lain yang menunggu mereka di Kota Panton Labu, Aceh Utara.
“Tim kemudian berangkat mengamankan tiga kawanan pelaku yang lain yakni MA, CAM dan Z di halaman Masjid Raya Pase Panton Labu. Di lokasi juga diamankan satu unit Sepmor Vario dan satu unit mobil Xpander yang digunakan para pelaku,” ujar Fitra.
Selanjutnya Iptu Fitra Zumar menyampaikan, pihaknya lalu melakukan pengembangan ke Kabupaten Bireuen, lalu menangkap satu tersangka lainnya yakni M. Dari penggeledahan di rumah M ditemukan lagi satu bungkusan 1 kg sabu.
“Saat ini ketujuh orang pelaku diboyong ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Upaya pemberantasan narkoba ini adalah komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Polres Aceh Utara juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Informasi dapat disampaikan melalui hotline Polres Aceh Utara atau langsung ke kantor polisi terdekat. “Kerahasiaan pelapor dijamin sepenuhnya,” pungkasnya. []