DISTORI.ID – Anggota DPR-RI Jamaluddin Idham resmi menjabat di dua posisi penting, yakni sebagai anggota Komisi 13 dan Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI untuk periode 2024-2029.
Komisi 13 memiliki lingkup kerja dengan beberapa kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Selain itu, Komisi ini juga bermitra dengan lembaga strategis lainnya seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), serta Sekretariat Jenderal DPR, DPD, MPR, Sekretariat Kabinet, dan Kantor Staf Presiden (KSP).
Jamaluddin Idham menyatakan dirinya siap untuk memperjuangkan kepentingan rakyat Aceh melalui posisinya di Komisi 13 dan Baleg. “Alhamdulillah, saya dipercaya oleh partai untuk berada di Komisi 13 dan Baleg. Saya siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh,” ujarnya pada Selasa (22/10/2024).
Selain itu, Jamaluddin juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan rekan-rekannya di Fraksi PDI Perjuangan dan menjalin komunikasi dengan kementerian terkait agar berbagai program pemberdayaan masyarakat bisa berjalan efektif.
“Saya akan berkoordinasi dengan anggota DPR-RI lainnya di Fraksi PDI Perjuangan serta berkomunikasi dengan kementerian-kementerian lain untuk memastikan program pemberdayaan masyarakat bisa terealisasi,” tambahnya. []






