DISTORI.ID – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Selatan, Suhaimi medesak pihak Kantor Imigrasi Aceh Barat untuk segera menangani pengungsi etnis Rohingya yang masih terombang ambing di perairan kabupaten setempat.
“Kita mendesak pihak Imigrasi Aceh Barat untuk segera menangani pengungsi etnis Rohingya yang masih terombong ambing di perairan laut Aceh Selatan, karena itu merupakan tanggung jawab mereka,” kata Suhaimi, Senin, 21 Oktober 2024.
Suhaimi berkata, mereka bukan korban perang, juga korban musibah bencana alam, tetapi mereka adalah korban dari sindikat perdagangan manusia Internasional.
Dan dalam Perpres 125 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi luar negeri pada BAB II tentang penemuan pasal 5 dijelaskan Penemuan Pengungsi dalam keadaan darurat di perairan wilayah Indonesia dikoordinasikan dan dilaksanakan oleh lembaga yang menyelenggarakan urusan di bidang Pencarian dan Pertolongan.
“Jadi jelas itu tupoksi siapa, maka kita minta pihak imigrasi tidak tutup mata,” sebutnya.
Sebab itu lanjutnya, Yara Aceh Selatan meminta kepada pihak Imigrasi Meulaboh untuk segera mengambil tindakan tegas yakni dengan mengevakuasi mereka ke tempat penampungan (Rumah Detensi Imigrasi) terdekat terhadap pengungsi etnis Rohingya ini.
“Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pihak imigrasi jangan menganggap ini hal sepele, seolah-olah ini bukan tanggung jawabnya. Kami Yara Aceh Selatan akan mengambil langkah-langkah tertentu jika pihak imigrasi masih tutup mata,” katanya.
Diketahui, kapal motor pengangkut imigran etnis Rohingya terombang-ambing perairan Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, sejak Jumat (19/10).
Kapal tidak bisa mendarat karena masyarakat menolak kedatangan imigran etnis Rohingya tersebut. []
Editor: Rio