DAERAHNEWSPOLITIK

DPW-PA Aceh Jaya dan Kantor Hukum Hamka & Partner Teken Nota Kesepahaman untuk Sukseskan Pilkada 2024

DISTORI.ID – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Kabupaten Aceh Jaya resmi menandatangani nota kesepahaman dengan Kantor Hukum Hamka & Partner.

Penandatanganan tersebut berlangsung di Posko Pemenangan SALEM, Dayah Baro, Kota Calang, Selasa (15/10/2024).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Hamdani Mustika selaku Direktur Kantor Hukum Hamka & Partner, dengan Azhar Abdurrahman selaku Ketua DPW PA Aceh Jaya, serta disaksikan oleh Biro Hukum DPW PA Aceh Jaya, Irna Tiban.

Kerja sama ini ditujukan untuk mendukung jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Aceh Jaya dengan damai dan kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir calon Bupati Aceh Jaya nomor urut 2, Safwandi, dirinya menyambut baik kesepakatan ini sebagai langkah strategis dalam memenangkan pasangan SALEM (Safwandi-Muslem).

Hamdani menyatakan keyakinannya bahwa pasangan SALEM akan meraih kemenangan dalam Pilkada 2024.

“Partai Aceh adalah pemenang dalam Pemilu 2024, dan kami optimistis akan mengulang kesuksesan tersebut di Pilkada Aceh Jaya. Kami siap mengawal kemenangan SALEM hingga tahapan pelantikan,” ujar Hamdani.

Lebih lanjut, Hamdani mengimbau seluruh kader dan relawan untuk bersaing secara objektif dan mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya.

Ia juga menekankan pentingnya peran Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dan pihak kepolisian dalam memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan aman dan tertib.

Saat ini, Pilkada di Aceh telah memasuki masa kampanye yang berlangsung hingga 23 November 2024.

Hamdani berharap semua pihak yang terlibat dalam kontestasi ini mentaati peraturan yang ada, termasuk PKPU Nomor 13 Tahun 2024 dan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2024. []

Reporter: Zahlul Akbar

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button