DISTORI.ID – Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh pada Quartal III Tahun 2024 capai 126,09 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), atau tumbuh positif sebesar 185,33 persen year-over-year (YoY).
Diketahui, Kanwil Bea Cukai Aceh dari Januari 2024 sampai dengan 30 September 2024 berhasil mengumpulkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai sebesar Rp239,39 miliar.
“Penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh positif, hal ini didorong kinerja signifikan dari sektor Bea Masuk yang tumbuh sebesar 460,86 persen (YoY) dan Cukai sebesar 285,01 persen (YoY),” ungkap Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Leni Rahmasari, Jumat (4/10/2024).
Dijelaskannya, jumlah Bea Masuk yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp228,01 miliar, Cukai Rp5,45 miliar dan Bea Keluar sebesar Rp5,93 miliar. Sementara penerimaan perpajakan yang berhasil dikumpulkan oleh Bea Cukai Aceh berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor sebesar Rp558,09 miliar, Pajak penghasilan (PPh) pasal 22 Impor sebesar Rp121,81 miliar, dan penerimaan perpajakan lainnya dari kegiatan kepabeanan dan cukai sebesar Rp709,91 miliar.
“Total penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai serta perpajakan yang berhasil dikumpulkan oleh Bea Cukai Aceh sebesar Rp949,30 miliar, atau tumbuh sebesar 465,61 persen (YoY),” sebut Leni.
“Importasi gas alam berupa gas propane dan butana mendominasi penerimaan dari sektor Bea Masuk, sedangkan pembayaran cukai hasil tembakau juga turut mendukung penerimaan dari sektor Cukai,” tambahnya.
Saat ini masyarakat dapat memantau kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai, serta perpajakan yang dihasilkan dari kegiatan kepabeanan dan cukai melalui laman https://kanwilaceh.beacukai.go.id/ppid/rekapitulasi-penerimaan-negara.html
“Kami sediakan laman resmi website Kanwil Bea Cukai Aceh, untuk masyarakat dan rekan-rekan media, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik,” ujar Leni.
Dia mengatakan, Bea Cukai Aceh sebagai instansi vertikal Bea Cukai berkomitmen untuk terus mengamankan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai (revenue collector), di antaranya memfasilitasi eksplorasi migas di Aceh Utara, Bireuen dan Pidi Jaya. Selain itu juga membantu meningkatkan ekspor CPO di Lhokseumawe dan Calang Aceh Jaya, memberikan asistensi UMKM untuk meningkatkan produksi dan ekspor.
“Kami juga berkomitmen memperketat pengawasan peredaran rokok ilegal dan barang impor ilegal lainnya, memberikan kemudahan dalam penerbitan izin usaha di bidang kepabeanan dan cukai serta upaya lainnya yang dapat memberikan kontribusi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai serta perpajakan,” tutup Leni. []