HUKUMNEWS

Bea Cukai Langsa Kejar Mobil Box Angkut 1 Juta Batang Rokok Ilegal, Sopir Berhasil Kabur

DISTORI.ID – Bea Cukai Langsa berhasil mengamankan satu mobil box yang mengangkut 1 juta batang rokok ilegal atau setara dengan 119 karton rokok tanpa pita cukai. Mobil tersebut ditemukan di Jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Senin (23/10/2024).

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa Sulaiman mengatakan, operasi penindakan berawal dari informasi adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil box.

“Setelah mengantongi informasi, tim Bea Cukai segera bergerak melakukan patroli di jalur yang diduga menjadi rute pengiriman,” kata Sulaiman, Selasa (1/10/2024).

Sekitar pukul 18.00 WIB, Bea Cukai Langsa menemukan mobil yang dicurigai mengangkut rokok ilegal tersebut, kemudian melakukan pengejaran. Mobil tersebut terus melaju di tengah-tengah kepadatan lalu lintas Jalan Medan -Banda Aceh mengakibatkan tim Bea Cukai sempat tertinggal dan kehilangan jejak.

“Kemudian, Tim Bea Cukai Langsa berhasil menemukan kendaraan yang dicurigai tersebut terparkir di pinggir Jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Aramiyah, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur dan telah ditinggalkan oleh pengemudinya,” ungkapnya.

Saat ini, kendaraan beserta muatannya telah diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa mobil tersebut membawa tiga merek rokok ilegal yaitu Manchester Royal Red, H&D Classic dan Luffman dengan total 1.190.000 batang.

“Nilai barang yang disita diperkirakan mencapai Rp2,83 miliar, dengan potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai sebesar Rp2,02 miliar,” sebut Sulaiman.

Sulaiman mengatakan, meskipun pelaku tidak ditemukan di lokasi penindakan, Bea Cukai Langsa tetap melakukan penelitian atas kasus ini hingga tuntas. Langkah ini diambil guna memberikan efek jera dan mencegah upaya peredaran rokok ilegal di masa mendatang. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button