DISTORI.ID – Empat Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mengikuti pengundian nomor urut, Senin (23/9/2024).
Pengundian nomor urut dilaksanakan pada rapat pleno terbuka di Banda Aceh, dihadiri seluruh Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh, Ketua dan Anggota KIP Banda Aceh, Sekretaris KIP Banda Aceh, Farkopimda, serta pendukung pasangan calon.
Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali mengatakan, pengundian nomor urut ini sebagai tahapan penting dalam Pilkada tahun 2024.
“Nantinya nomor urut yang akan diambil pasangan calon akan menjadi nomor mereka saat berkampanye dan ditulis di surat suara,” kata Yusri, Senin (23/9/2024).
Sebelum pengambilan nomor urut, Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh mengambil nomor antrean pengambilan nomor urut. Angka terkecil mendapat kesempatan pertama untuk mengambil nomor urut.
“Pada saat pengundian nomor pasangan calon Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah Mukhlis mendapat nomor urut 1, Zainal Arifin dan Mulia Rahman nomor urut 2, Aminullah Usman dan Isnaini Husda nomor urut 3, Teuku Irwan Djohan-Khairul Amal nomor urut 4,” sebut Yusri.
“Setelah pengambilan nomor urut Salinan Keputusan KIP Kota Banda Aceh tentang nomor urut, langsung kita serahkan kepada Paslon pada rapat pleno ini,” imbuhnya.
Pada akhir acara pengambilan nomor urut masing-masing Paslon diberi kesempatan menyampaikan sambutan selama lima menit. []