DISTORI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna penetapan Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Bank Aceh Syariah (BAS) dan penandatanganan surat pernyataan bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh bagi bakal calon gubernur (bacagub) Aceh.
Rapat tersebut berlangsung pada Kamis (12/9/2024) dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Dewan, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, serta bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Aceh yakni Muzakir Manaf alias Mualem-Fadhlullah Dekfad serta Bustami.
Ketua DPRA, Zulfadli, dalam pidatonya menjelaskan bahwa usulan nama-nama anggota Pansus Pengelolaan Bank Aceh Syariah telah diterima dari Fraksi-Fraksi DPRA.
“Nama-nama yang diusulkan oleh fraksi-fraksi telah kami terima, dan pada kesempatan ini kami meminta persetujuan dari pimpinan dan anggota DPRA yang terhormat untuk pembentukan Pansus,” ujar Zulfadli. Seluruh anggota DPRA sepakat dan menyetujui pembentukan Pansus tersebut.
Selanjutnya, rapat masuk pada agenda penandatanganan pernyataan bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki oleh paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.
Namun, Ketua Fraksi Gerindra DPRA, Abdurrahman Ahmad, mengusulkan bahwa penandatanganan hanya boleh dilakukan oleh paslon yang telah memiliki wakil lengkap, sementara bagi paslon tanpa wakil, penandatanganan ditunda sampai pasangannya lengkap. Usulan ini disetujui oleh pimpinan sidang paripurna.
Diketahui, wakil Bustami yakni Teungku Muhammad Yusuf A Wahab yang akrab dikenal Tu Sop meninggal dunia pada Sabtu (7/9/2024) pagi. Ulama Aceh itu meninggal saat berobat di salah satu rumah sakit di Jakarta.
“Alhamdulillah, pada hari ini kita telah menyaksikan penandatanganan pernyataan bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada Pilkada 2024. Begitu juga dengan persetujuan pembentukan Pansus Pengelolaan Bank Aceh Syariah oleh DPRA,” ucap Zulfadli.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan ucapan terima kasih dari pimpinan rapat kepada Wali Nanggroe Aceh, anggota DPRA, Pj Gubernur Aceh, serta seluruh pihak yang hadir dan mengikuti jalannya rapat penting tersebut. []






