DISTORI.ID – Pilkada 2024 Kota Banda Aceh sudah dapat dipastikan bahwa hanya empat pasangan calon yang maju di bursa Pasalon Wali kota dan wakil wali Kota Banda Aceh setelah tahapan penerimaan berkas pendaftaran resmi ditutup pada, 29 Agustus 2024 pukul 00.00 WIB.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Yusri Razali mengatakan Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh yang mendaftar 4 (Empat) Pasangan Calon yaitu Zainal Arifin dan Mulia Rahman (Perseorangan), Aminullah Usman dan Isnaini Husda, lliza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah, Irwan Djohan dan Khairul Amal.
“Keempat Bakal Pasangan Calon tersebut telah mendaftar dari 27 Agustus 2024 sampai 29 Agustus 2024 dinyatakan lengkap dan diterima saat pendaftaran,” kata Yusri, Jumat, 30 Agustus 2024.
Selanjutnya, semua Paslon akan mengikuti tahapan berikutnya yakni pemeriksaan kesehatan dan uji mampu baca Al-Qur’an, serta penelitian administrasi dokumen pendaftaran.
“Selanjutnya tes kesehatan dan uji mampu baca Al-Quran,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Kota Banda Aceh, Rachmat Hidayat mengatakan uji mampu baca Al-Quran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh, dilaksanakan pada 4 September 2024 di Mesjid Al-Makmur Kota Banda Aceh.
“Uji mampu baca Al-Quran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh, dilaksanakan pada 4 September 2024 di Mesjid Al-Makmur Kota Banda Aceh,” katanya. []