DISTORI.ID – Penjabat Gubernur Aceh Dr. H. Safrizal Zakaria Ali memerintahkan Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) untuk memfasilitasi pemulangan jenazah warga Bireun yang bernama A Zahidin (22) Warga Gandapura, Kabupaten Bireun yang meninggal dunia di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.
Zahidin meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan selama 4 hari di Rumah Sakit Umum Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Plt Kepala Badan Penghung Pemerintah Aceh Said Marzuki mengatakan, jenazah Zahidin dipulangkan menggunakan pesawat Garuda pada pukul 7.30 WIB, dan pemulangan ini merupakan instruksi langsung dari Pj Gubernur Aceh Dr. Drs. Safrizal dan ditindaklanjuti oleh Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta.
“Mulanya kita mendapat info bahwa ada warga Aceh meninggal di perantauan yakni di Jakarta, kita kemudian melaporkan ke Pj Gubernur, dan beliau mengintruksikan agar jenazahnya segera dipulangkan,” kata Said Marzuki.
Oleh sebab itu, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan keluarga dan kemudian memulangkannya ke kampung halamannya di Bireun.
“Alhamdulillah dibantu Plt Kasubdit Hubungan Antar Lembaga, Zahidin telah diberangkatkan ke Aceh,” sebutnya.
Said menjelaskan pemulang jenazah warga Aceh kurang mampu di Jabodetabek dan sekitarnya menjadi salah satu perhatian Pemerintah Aceh bagi masyarakat Aceh di perantauan, sesuai amanat Penjabat Gubernur Aceh.
“Pj Gubernur Aceh selalu berpesan kepada kami SKPA untuk memperhatikan masyarakat Aceh dimanapun berada, termasuk bagi kami BPPA wajib memerhatikan warga kita yang merantau di Jabodetabek dan daerah lainnya, kalau ada yang mengalami kesulitan agar bisa dibantu sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata Said.
Sementara itu, lanjut Said, Pemerintah Aceh turut menyampaikan duka cita, dan mendoakan almarhum serta keluarga yang ditinggalkan.
“Semoga almarhum saudara Zahidin di tempatkan di surganya Allah. Dan keluarga yang ditinggalkan tabah menerima musibah ini,” katanya. []






