DISTORI.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan rencana anggaran untuk mencetak sawah 1 juta hektare (Ha) 2025 bisa tembus Rp 35 triliun. Anggaran itu rencananya dari pengajuan tambahan anggaran tahun depan sebesar Rp 68 triliun.
Untuk diketahui Kementerian Pertanian mengajukan usulan tambahan anggaran tahun depan hingga Rp 68 triliun. Tambahan anggaran itu salah satunya untuk mencetak sawah 1 juta ha.
“(Anggarannya) ya antara Rp 25 triliun, Rp 30 triliun, sampai Rp 35 triliun,” kata Amra ditemui di Gedung DPR RI, dilansir detikcom, Senin (26/8/2024).
Amran mengatakan sawah yang akan dicetak itu dari lahan rawa mineral dan lahan biasa. Dia menyebut langkah itu dilakukan untuk meningkatkan produksi di tengah masalah perubahan iklim, seperti El Nino yang menyebabkan kekeringan.
“Ada perubahan yang luar biasa, sehingga pemerintah bertekat untuk mencetak awah 1 juta Ha,” ucapnya.
Selain mencetak sawah 1 juta ha, ada berbagai cara untuk mengantisipasi dampak meluas dari El Nino yakni dengan mengoptimalisasikan 64 unit bendungan yang dibangun Kementerian PUPR.
“Ini harus sinkron dari sekunder, tersier, sampai ke sawah. Ini kita harus bangun, kita harus perbaiki. Kedua, irigasi tersier 3 juta ha kita harus bangun, karena percuma ada bendungan kalau sekunder, tersier, artinya air nggak sampai ke tujuan. Ketiga benih unggul, keempat optimalisasi lahan, lima alat mesin pertanian,” jelasnya.
Sebagai informasi, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta persetujuan Komisi IV DPR RI untuk mengajukan tambahan anggaran Kementerian Pertanian sebesar Rp 68 triliun 2025. Amran mengatakan jumlah dana yang dianggarkan untuk Kementan tahun depan hanya Rp 7,91 triliun.
Tambahan anggaran itu diajukan untuk berbagai program, pertama mencetak sawah 1 juta hektare (Ha), optimalisasi lahan 600 Ha, modernisasi tanaman, penyediaan susu gratis, hingga program pekarangan pangan bergizi.
“Kami mohon dukungan pimpinan Komisi IV agar pagu anggaran Kementerian Pertanian 2025 dapat meningkat,” kata Amran dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI, Senin (26/8/2024). (detikcom)