DISTORI.ID – Ketua Tuha Peut KPA/PA Wilayah 013 Blangpidie/Aceh Barat Daya (Abdya), M. Nasir Alue meluruskan sejumlah rumor yang beredar terkait gejolak yang terjadi di DPW PA Abdya, utamanya soal penolakan dukungan untuk Jufri-Fakruddin dan soal pengguguran Safaruddin oleh Tim penjaringan.
M. Nasir menyatakan bahwa soal penolakan dukungan terhadap Jufri-Fakruddin oleh salah seorang Panglima Daerah 02 KPA Wilayah 013 Blangpidie dengan 4 Panglima Sago yang disebutnya sangat tidak etis bahkan terlalu tendesius karena mengatasnamakan KPA Wilayah 013 Blangpidie.
“Penolakan yang dilakukan oleh 1 Dewan Pimpinan Sago (DPS) dari 9 Dewan Pimpinan Sago mengatasnamakan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Kabupaten Abdya sangat tidak mendasar, menyesatkan dan pembohongan publik, sehingga perlu kami luruskan,” kata M. Nasir dalam konfrensi Pers di kantor PA setempat, Kamis, 22 Agustus 2024.
Sementara soal Safaruddin yang mengambil Zaman Akli yang merupakan Kader PA sebagai wakil disebut tidak mungkin, sebab, Safaruddin telah gugur dalam seleksi karena tidak mengikuti tahapan seleksi, sehingga tidak mungkin DPW PA kemudian mendukung Safaruddin.
“Hanya Jufri Hasanuddin yang mengikuti semua tahapan, sehingga PA mendukung penuh Jufri. Jadi tidak ada pengecualian soal itu, kalaupun ada ituhanya rekayasa pihak-pihak yang ingin membuat manuver dan kita akan bersikap tegas,” sebutnya.
Dijelaskan, DPW PA sudah melakukan tahapan mulai dari proses pembentukan Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk melakukan penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Abdya dari Internal/Kader Partai Aceh melalui Surat Keputusan yang ditanda tangani oleh Ketua DPW PA Abdya Tgk. H. Abdurrahman Ubit dan Sekretaris DPW PA Abdya Amnasir.
“Sehingga lahir Surat Pernyataan Sikap Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW- PA) mendukung sepenuhnya pancalorian Ir. H. Jufri Hasanuddin karena hanya Jufri yang mengikuti semua tahapan seleksi dan kami siap mendukung dan memenangkan serta bersedia menjadi garda terdepan dalam menggalang kekuatan,” katanya.
Bahkan sebutnya, pihaknya tetap satu sikap dalam memenangkan Jufri dengan menandatangani Surat Pernyataan Sikap yang di tanda tangani oleh 8 (delapan) Dewan Pimpinan Sago (DPS) dari 9 (Sembilan) DPS yang ada dalam Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh, ikut ditanda tangani oleh Tuha Peut Tgk. M. Nasir Alue, Tuha Lapan, Ketua DPW PA Aceh Barat Daya Tgk. H. Abdurrahman Ubit dan Sekretaris DPW PA Aceh Barat Daya Amnasir.
“Sehingga tidak ada lagi manuver-manuver yang mengatakan bahwa arah dukungan DPW PA kepada paslon lain,” ucapnya.
Tambahnya, pihaknya telah mengadakan rapat dalam rangka Konsultasi dan Penjaringan Balon Bupati pada Kontestasi Pilkada Tahun 2024 bertempat di Kantor DPW PA Abdya pada, 18 April 2024 dan didapati kesepakatan untuk mendukung pengusungan Ir. H. Jufri Hasanuddin sebagai Bacalon Bupati Abdya dan sudah dilakukan secara Demokratis didukung dan diajukan oleh 2 Panglima Daerah (Daerah 01 dan Daerah 03), 8 Panglima Sagoe dibawah naungan Panglima Daerah 01 dan Panglima Daerah 03 KPA Wilayah 013 Blangpidie. Lembaga Askarimah Wilayah 013 Blangpidie, DPW Jasa Abdya.
“Bahkan, Jufri Hasanuddin juga didukung oleh beberapa sayap Partai Aceh (organisasi otonom) diantaranya, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Muda Seudang Kabupaten Abdya, DPW) Putroe Aceh Kabupaten Abdya,” kata M. Nasir.
Lebih lanjut disebutkan bahwa, selama proses penjaringan Bakal Calon Bupati Abdya melalui DPWi Partai Aceh Kabupaten Abdya hanya satu orang yang mendaftar yaitu Ir. H. Jufri Hasanuddin dan DPW Partai Aceh Barat Daya mengeluarkan surat nomor: 096/DPW- PA/ABDYA/2024 Hal: Usulan Balon Bupati dan Surat Nomor: 099/DPW- PA/ABDYA/2024 Perihal: Rekomendasi Bakal Calon Bupati Aceh Barat Daya pada Pilkada 2024 dari Partai Aceh utusan Partai Aceh yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh. Tim Seleksi Kepala Daerah ditanda tangani oleh Ketua DPW PA Abdya Tgk. H. Abdurrahman Ubit dan Sekretaris DPW PA Abdya Amnasir.
Sedangkan yang mendaftar di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ada 4 orang yaitu: Ir. H. Jufri Hasanuddin, MM, Dr. Safaruddin, M.IP., Zulkarnain, SE dan Razakna ST. Sementara yang memenuhi persyaratan hanya 2 orang Bakal Calon yaitu Ir. H. Jufri Hasanuddin, MM dan Dr. Safaruddin, M.IP.
Selanjutnya, Tim Penjaringan Bakai Calon Kepala Daerah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh juga melakukan tahapan Uji baca Alquran dan pemaparan visi misi Dimana dari 2 bakal calon yaitu Ir. H. Jufri Hasanuddin, MM dan Dr. Safaruddin, M.IP. hanya Ir. H. Jufri Hasanuddin yang mengikuti proses tahapan tersebut sampai selesai.
“Karena Safaruddin tidak mengikuti tahapan sampai selesai maka dianggap gugur oleh Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh, jadi tidak mungkin PA mendukungnya,” sebut M. Nasir.
Namun, lanjutnya, Safaruddin masih memaksa diri menjadi Bakal Calon Bupati Abdya dari Partai Aceh bahkan menggandeng Kader Partai Aceh Zaman Akli, S.Sos, untuk menjadi Bacalon Wakil Bupati terlihat pada SK usulan Calon Bupati dan Wakil Bupati DPP PKB.
“Tapi dilain disisi Safaruddin ini juga menggandeng Mas Adi M Kader Partai PDI Perjuangan sebagai Calon Wakil Bupati terlihat dari SK Calon Bupati dan Wakil Bupati DPP PNA dan DPP PDI Perjuangan. Jelas sikap ini mengadu domda antar partai politik, tidak menghargai tahapan yang sudah ditentukan oleh DPP Partai Aceh, melecehkan Kader Partai Aceh, Keputusan Partai PKB. PNA dan PDIP Sehingga sangat melukai kader, simpatisan Partai Aceh, Partai PNA, PKB dan PDI Perjuangan,” tegasnya.
Kemudian, bahwa penjaringan Bakal Calon Bupati Abdya pada Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh sangat menjujung tinggi proses demokrasi, tidak benar jika ada yang mengatakan tidak demokratis, sehingga dirinya berharap kepada orang-orang yang berada diluar Partai Aceh agar tidak melakukan manuver untuk memecah belah Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Kabupaten Abdya.
“Jika seruan yang kami sampaikan ini tidak diindahkan kami akan melakukan Tindakan tegas,” kata M. Nasir. []






