DISTORI.ID – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024, di Banda Aceh, Sabtu (10/8/2024).
Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali dalam sambutannya mengatakan, proses penyusunan DPS Pilkada Serentak 2024 dilakukan dengan prinsip akses keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi data pemilih bertujuan untuk memperoleh keakuratan data pemilih pada Pilkada Serentak 2024,” ujar Yusri.
Ia menyebut, secara keseluruhan dari data yang telah dihimpun DPS berjumlah 172.880 dengan rincian laki-laki 82.724 dan perempuan 90.156.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Kota Banda Aceh, Saiful Haris mengatakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 334 tersebar pada 90 gampong/desa.
“Jumlah Daftar Pemilih Sementara setiap kecamatan yaitu Kecamatan Baiturrahman 22.294, Kuta Alam 28.278, Meuraxa 16.981, Syiah Kuala 23.280, Lueng Bata 17.707, Kutaraja 9.393, Banda Raya 18.215, Jaya Baru 17.062, Ulee Kareng 19.670,” sebut Saiful.
Turut hadir dalam rapat pleno tersebut yaitu Ketua dan Anggota KIP Kota Banda Aceh, Sekretaris KIP Kota Banda Aceh, Polresta Banda Aceh, Disdukcapil Banda Aceh, Kejari Banda Aceh, Kesbangpol Banda Aceh, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kasubbag dan Staf KIP Kota Banda Aceh. []