DISTORI.ID – Penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Semarang menurunkan elektabilitas calon dari PDI-P.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Semarang, Supriyadi.
Ia menilai penggeledahan yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang tersebut memengaruhi elektabilitas Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu
”Kasus ini otomatis memengaruhi elektabilitas dari Hevearita yang hasil surveinya saat ini juga terus meningkat. Ini ada upaya-upaya penggembosan elektabilitas beliau,” tegas Supriyadi dalam keterangannya, Senin 22 Juli 2024.
Dia menyayangkan KPK yang melakukan penggeledahan saat dekat momentum Pilkada 2024.
Diketahui dalam penggeledahan itu kantor dan rumah Hevearita turut digeledah. Dimana saat ini Hevearita ingin kembali ikut Pilwalkot Semarang melalui PDI-P.
”Kalau mau menyelidik tindak pidana korupsi di Kota Semarang itu harusnya jauh-jauh hari. Tidak hanya mendekati proses-proses Pilkada. Ini kan masyarakat bertanya-tanya, kenapa harus mendekati pilkada?” ujarnya.
Pasalnya, lanjut ia, penyidikan KPK yang dilakukan menjelang Pilkada 2024 justru akan mengundang berbagai macam spekulasi.
“Sehingga muncul spekualasi, wah ini Bu Ita (Hevearita) dikerjain, ini memang operasi politik, macam-macam spekulasinya,” jelasnya.
Meski demikian, ia menyebut pihaknya menghormati proses hukum dari KPK yang saat ini masih berjalan.
Ia meminta masyarakat tak berspekulasi dan membiarkan KPK bekerja.
”Ketika ada tindak pidana korupsi, biar risiko masing-masing,” ucapnya, dikutip dari Kompas.
Dalam kesempatan itu, Supriyadi juga menyanggah soal isu yang menyatakan Hevearita telah dijadikan tersangka dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang oleh KPK.
Ia menegaskan, hingga saat ini Hevearita masih menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Semarang.
”Nyatanya sampai saat ini KPK belum menyatakan secara resmi nama tersangka, satu pun. Pencekalan juga tidak menyebut nama siapa-siapa yang dicekal,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, KPK sedang menyidik kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, pemerasan, dan gratifikasi.
Penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, ada empat orang yang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Di mana dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta. []