KRIMINALNEWS

Kronologi Anggi Diperkosa dan Dibunuh Paman di Kebun Karet

DISTORI.ID – Polres Mesuji menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Anggi Lestari seorang pelajar SMK Negeri 1 Tanjung Raya yang dibunuh oleh Herman. 54 adegan diperagakan pelaku yang tak lain pamannya sendiri.

Dalam reka adegan ini terlihat peristiwa berawal dari Anggi yang menyapa tersangka yang kala itu tengah berjalan sendirian.

Di adegan pertama ini awalnya dia yang menggunakan motor jenis Honda Beat warna hitam berjalan mendahului Herman, kemudian dia menyapa tersangka dan terjadi percakapan hingga akhirnya Anggi mengajak tersangka untuk pulang bersama-sama.

Di beberapa reka adegan berikutnya, beberapa saksi rupanya melihat Anggi dan tersangka yang berboncengan. Kemudian pada adegan ke 10 ini malapetaka bermula, dimana Herman mengendarai motor masuk ke arah kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji dan menghentikan kendaraannya untuk buang air kecil.

Di lokasi itu, Herman menarik tas sekolah keponakannya secara paksa hingga Anggi dan motornya masuk ke dalam parit tersebut. Herman memeriksa tas milik korban untuk mencari uang.

Sadar dirinya dalam keadaan berbahaya, Anggi kemudian berteriak meminta pertolongan, sayang teriakannya tidak terdengar karena memang tempat tersebut bukanlah jalan umum yang biasa dilalui oleh warga.

Pada adegan ke 25, Herman mengeluarkan sebilah pisau dan mencoba menghabisi nyawa keponakannya yang awalnya tusukan itu mengenai bahu kanan korban.

Perlawanan demi perlawanan terus dilakukan Anggi hingga akhirnya pada adegan ke 27 pisau itu kembali mengenai perut kanannya. Pada adegan selanjutnya, Herman kembali menghunuskan pisau itu dan mengenai leher korban, selanjutnya tubuh korban ditendang hingga tergeletak.

Kekejaman Herman tak berhenti di situ, pada adegan ke 33 dirinya mulai melepaskan celana keponakannya yang kala itu masih bernyawa. Dengan keadaan antara hidup dan mati itu, Anggi dengan sisa tenaganya masih berusaha untuk menghentikan tindakan pamannya yang ingin memperkosanya.

Namun sayangnya, Herman yang memiliki tenaga terus menghalau tindakan perlawanan Anggi. Berlanjut di adegan ke 40 tersangka menginjak wajah keponakannya untuk memaksa membuka celana korban.

Dalam kondisi kritis, Anggi diperkosa oleh pamannya. Setelah melakukan perbuatan itu, Herman memutuskan untuk meninggalkan keponakan itu di lokasi dan membawa handphone milik korban.

Rupanya dengan kondisi kritis ini, Anggi berdiri dan mendekati pamannya, mengetahui hal itu tanpa rasa bersalah Herman kembali menendang tubuh Anggi yang kembali masuk ke dalam parit.

Kekejian Herman kembali berlanjut pada adegan 48 dan 51 dia kembali mengambil pisau dan menusuk punggung serta leher korban. Selanjutnya dia meninggalkan keponakannya yang tengah kritis hingga akhirnya ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia pada 28 Mei 2024 lalu.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan hasil keterangan dalam penyelidikan dan keterangan beberapa saksi dalam peristiwa tersebut.

“Polres Mesuji sudah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan siswi SMK berinisial AL, ada sebanyak 54 reka adegan yang diperagakan. Nantinya hasil rekonstruksi ini juga sebagai kelengkapan berkas tahap satu yang akan dikirimkan ke jaksa guna proses penuntutnya,” imbuhnya.

Dalam proses rekonstruksi ini juga keluarga korban turut datang didampingi kuasa hukumnya.

“Jaksa Penuntut Umum dari Kejari juga hadir, ada pihak keluarga serta kuasa hukum juga,” pungkas Umi. (detikcom)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button