DISTORI.ID – Mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) bersama masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terkait penuntasan kasus HGU PT. Cemerlang Abadi (PT. CA), Kamis, 18 Juli 2024.
Unjuk rasa ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Kapolres Abdya AKBP, Agus Sulistianto turut hadir di unjuk rasa bersama personelnya sebagai komitmen untuk menjaga ketertiban.
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah poster dan spanduk yang menuntut pihak Kejaksaan untuk menyelesaikan kasus HGU PT. Cemerlang Abadi yang telah lama disita namun masih beroperasi.
Pantauan Distori, setelah beberapa saat berorasi di depan kantor barulah sejumlah perwakilan massa dipersilakan masuk dan berdiskusi dengan tim Kejari dalam sebuah ruangan, diskusi ini berlangsung lumanyan lama sehingga massa sempat geram dan sempat mendorong pagar pintu gerbang kantor Kejari.
“Tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis. Saudaraku semua, saya mohon jangan anarkis, sampaikan aspirasi dengan baik dan sopan untuk mencapai hasil yang diinginkan,” Kata Kapolres AKBP Agus Sulistianto menenangkan.
Kajari Abdya Bima Yudha Asmara kemudian menemui massa di pintu gerbang usai berdialog dengan perwakilan massa. Katanya, kasus PT. Cemerlang Abadi tetap dilanjutkan dan dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka.
“Saudara-saudara sekalian, apa yang saudara sampaikan kami akan terus berusaha menyelesaikannya. Memang tidak baik berlarut-larut,” sebutnya.
Kajari juga berjanji akan menyampaikan hasil atau kelanjutan kasus perusahaan perkebunan kelapa sawit itu kepada masyarakat Abdya.
“Terimakasih saudara-saudara semua yang telah menyampaikan aspirasinya pada kami dan ini menjadi semangat kami untuk menuntaskan kasus tersebut,” katanya. []