HUKUMKRIMINALNEWS

Mahasiswi Magang di Malang Kuras Puluhan Juta Uang Nasabah

DISTORI.ID – Seorang mahasiswi di Malang, Jawa Timur, bernama Fitri Silma Anjani (22) menguras uang nasabah hingga puluhan juta saat ia magang di salah satu bank. Ia nekat mencuri uang nasabah demi memenuhi gaya hidup dan membeli kosmetik.

“Ada yang digunakan melalui tarik tunai, dan ada juga yang digunakan untuk debit secara langsung. Terdakwa memakai uang korban untuk keperluan gaya hidup, seperti belanja kosmetik maupun keperluan lainnya,” ujar penasihat Hukum terdakwa Anjani, Guntur Putra Abdi Wijaya dilansir detikJatim, Kamis (11/7/2024).

Aksi Anjani dilakukan pada Oktober 2023. Saat itu, Anjani masih berstatus sebagai mahasiswi semester akhir dan sedang magang di sebuah bank sejak Maret hingga November 2023.

Anjani bertemu korban berinisial NL pada Oktober 2023. Korban hendak mengganti kartu ATM dengan versi baru yang ada chipnya. Setelah proses selesai, terdakwa mengarahkan korban untuk melakukan transaksi di ATM sekitar bank, dengan memakai kartu baru.

Namun secara diam-diam, terdakwa Anjani mencatat nomor pin dari kartu ATM baru milik korban. “Setelah korban selesai bertransaksi dan mengambil uang tunai, terdakwa seketika menukar kartu ATM milik korban dengan kartu lain. Selanjutnya, terdakwa memakai kartu ATM milik korban untuk melakukan sejumlah transaksi,” kata Guntur.

Korban menguras uang korban hingga total Rp 52 juta lebih. Nominal itu terdiri atas 36 kali transaksi, selama kurun waktu Oktober sampai November 2023. (detikcom)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button