HEADLINEKRIMINALNEWS

PPATK Serahkan Nama Aggota DPR yang Main Judi Online

DISTORI.ID – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya akan menyerahkan data anggota DPR yang bermain judi online.

Nantinya data tersebut akan diserahkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

PPATK sebelumnya mengungkap temuan mengenai adanya sekitar 1.000 anggota DPR dan DPRD di seluruh Indonesia yang diduga bermain judi online.

“Nanti saya akan sampaikan ke MKD sesuai dengan keterangan tadi,” kata Ivan di gedung DPR, Jakarta, Rabu 26 Juni 2024.

Ivan meminta awak media untuk menanyakan kepada MKD identitas anggota parlemen yang diduga bermain judi online tersebut.

“Nanti tanya ke Pak MKD ya, makasih banyak,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak PPATK membeberkan nama-nama anggota dewan ke publik yang diduga bermain judi online.

Sebab, mereka yang diduga bermain judi daring itu tak hanya dapat terjerat pidana, tapi juga akan dipecat sebagai anggota parlemen.

“Kita juga pengin tahu apakah di DPR ini, anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online, ya kita minta ini, minta infonya di DPR,”tegas Habiburokhman dalam rapat kerja dengan PPATK di gedung DPR, Jakarta, Rabu 26 Juni 2024.

“Ini kan ada MKD, Mahkamah Kehormatan Dewan bisa disampaikan itu sehingga kita ada pendekatannya,” pungkasnya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button