KRIMINALNEWS

Maling Motor Asal Sumatra Utara Ditangkap di Banda Aceh

DISTORI.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Nagan Raya berhasil meringkus satu orang maling sepeda motor asal Sumatra Utara (Sumut). Pelaku yang berinisial CA (31) itu ditangkap di Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Jumat (21/6/2024).

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Iptu Vitra Ramadani menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi pada hari Senin (17/6/2024). Saat itu, Fredi, seorang mandor yang sedang membangun rumah dinas TNI di Desa Jeuram, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, kehilangan sebuah sepeda motor.

“Pada Senin, 17 Juni lalu, sepeda motor milik korban hilang dibawa kabur oleh pelaku, sehingga ia melaporkannya ke polisi,” kata Vitra, dalam keterangannya, Sabtu (22/6/2024).

Berdasarkan laporan itu, kata Vitra, petugas langsung melakukan penyelidikan, dan pelaku berhasil diringkus di Kota Banda Aceh.

Bersama pelaku juga turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian, satu lembar STNK, satu handphone, dan satu jam tangan. Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, pelaku akan disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun,” kata Vitra. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button