DISTORI.ID – Rudi Irawan, ayah dari tersangka pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Pegi Setiawan, kembali diperiksa penyidik Polda Jabar, Jumat 21 Juni 2024.
Menurut kuasa hukum Rudi Irawan, Roely Panggabean, kliennya dipanggil untuk mengklarifikasi dugaan kepemilikan identitas ganda di KTP.
Rudi diduga memiliki lebih dari satu KTP dengan nama berbeda, yakni Rudi Irawan dan A Saprudi.
“Hari ini dipanggil untuk membuat klasifikasi, karena masih sifatnya penyelidikan tentu penyidik akan mengklarifikasi tentang data-data kependudukan (KTP) dan lain sebagainya. Saya enggak tahu materi apa, pertanyaannya apa,” ucap Roely, dikutip dari Kompas TV, Jumat 21 Juni 2024.
Ia bersama rombongan pengacara dari Peradi mendampingi ayah Pegi untuk memastikan hak-hak sebagai saksi terpenuhi dan tidak diabaikan.
Sementara itu, Rudi Irawan tidak banyak bicara soal pemeriksaannya hari ini. Ia hanya menyatakan siap diperiksa oleh penyidik.
“Ya, sudah siap. Enggak tahu nanti,” kata Rudi.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut, polisi tengah mendalami dugaan keterlibatan ayah Pegi dalam menyembunyikan Pegi.
Sandi mengatakan ada kemungkinan penyidik akan membuat laporan polisi terkait dugaan keterlibatan ayah Pegi.
“Akan dikaitkan dengan kasus tersebut untuk pelaporan yang lainnya, itu sangat dimungkinkan. Bukan hanya ayahnya Pegi,” jelas Sandi.
Diketahui, pada 26 Mei 2024 lalu, Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyatakan bahwa pihaknya menduga orang tua Pegi turut membantu menyembunyikan anaknya selama 8 tahun.
Sebab, setelah pembunuhan Vina terjadi, Pegi ikut dengan ayahnya yang tinggal di rumah kontrakan di Ketapang, Kabupaten Bandung.
“Di sana, Pegi tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Namun, Pegi Setiawan tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung dari ayahnya,” ucap Surawan, Minggu 26 Juni 2024.
Surawan mengatakan, sang ayah menyebut Pegi sebagai keponakannya. Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh pemilik kontrakan tempat ayah Pegi menyewa.
Tak hanya itu, di lingkungan kontrakan, Pegi dikenal dengan nama Robi.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi akan mendalami keterlibatan orang tua Pegi dan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan apakah akan dijadikan tersangka atau tidak. []