HEADLINEKRIMINALNEWS

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek di Aceh Timur, Ternyata Cucu Korban

DISTORI.ID – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Nek Ramlah (66) warga Dusun Pinto Rimba, Desa Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur yang terjadi pada Sabtu (15/6/2024).

Kasi Humas Polres Aceh Timur AKP Agusman Said Nasution mengungkap, pelaku berinisial AR (25) yang merupakan cucu dari korban. AR diamankan pada Kamis, (20/6/2024) sekira pukul 14.30 WIB saat hendak menumpang mandi pada salah satu rumah warga di Dusun Pinto Rimba.

“Mengetahui AR masih berada di wilayahnya, Keuchik Gampong Alue Lhok melapor ke pihak kepolisian. Setelah mendapat informasi tersebut, anggota Satreskrim Polres Aceh Timur bersama anggota Polsek Idi Tunong langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan AR,” kata Said Nasution, Jumat (21/6/2024).

Ia menyebut, AR tidak melakukan perlawanan ketika diamankan polisi. Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Aceh Timur.

“Untuk motif pembunuhannya masih dilakukan penyidikan. Atas perbuatannya AR dipersangkakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutup Said Nasution. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button