DISTORI.ID – Tiga pria asal Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) bersama 4,5 Kg narkotika jenis Ganja kering.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hengki Harianto, S.H, M.H mengatakan, ketiga pria itu yakni M (47) warga Desa Padang Baru, Z (35) warga Desa Tangah dan ZH (29) warga Desa Kedai Palak Kerambil, Kecamatan Susoh.
“Ketiganya ditangkap pada, Rabu, 8 Mei 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam penangkapan itu kita juga mengamankan Barang Bukti (BB) ganja kering dengan berat keseluruhan 4,5 kilogram yang disimpan didalam sebuah peti kayu di dalam gubuk tepatnya di Desa Cemara Indah Susoh,” kata Kasat Resnarkoba Iptu Hengki Harianto, Kamis, 9 Mei 2024.
Dijelaskan, awalnya informasi ini didapat dari warga terkait gerak-gerik pelaku yang mencurigakan di dalam gubuk itu. Saat di datangi langsung, ternyata ketiganya sedang melakukan pesta narkoba.
“Polisi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ini ketiganya dibawa ke Mapolres setempat untuk proses lebih lanjut,” katanya.[]