Penulis: Ns. Nurhakiki, S.Kep, Mahasiswi Magister Keperawatan USK.
Implementasi Interprofessional Education (IPE) dan Interprofessional Collaboration (IPC) sudah lama ada dalam dunia kesehatan, beberapa Negara maju telah terbukti memberikan dampak positif terhadap peningkatan keterampilan komunikasi dan teamwork dari tenaga kesehatan.
Salah satu Universitas Linkoping di Swedia pada tahun 1996 telah menerapkan evaluasi kurikulum dalam pendidikan keperawatan sebagai disiplin ilmu akademik yang sudah teraplikasikan dalam mata kuliah bencana.
WHO menciptakan Interprofessional Education (IPE) sebagai program pendidikan yang terintegrasi yang bertujuan untuk belajar bersama, mempelajari peran masing-masing profesi kesehatan, dan meningkatkan kemampuan berkolaborasi dan kualitas pelayanan kesehatan.
Pengaruh terhadap perbedaan budaya profesi, rasa egois, arogansi dan prinsip kolegialitas, penjadwalan, kekhawatiran untuk kesetaraan profesi, pola komunikasi yang kurang efektif, role model dan variasi dalam implementasi, sumber pengajar dan persepsi tentang IPE ditemukan sebagai hambatan dalam penerapan IPE di Aceh.
“Dukungan dari institusi, kepemimpinan, dan lingkungan pendidikan yang kondusif merupakan faktor pendukung terlaksananya IPE di institusi pendidikan,” kata Ns. Nurhakiki, S.Kep, Selasa, 7 Mei 2024 seperti dikutip Distori.id dalam tulisannya.
Berkat adanya Kurikulum Pendidikan dalam keperawatan dan Pendidikan Interprofesional yang dilaksanakan di Kampus USK Fakultas Keperawatan Magister Keperawatan dibawah koordinator Dr. Ns. Marlina. M.Kep., Sp.MB dan dosen pengajar Dr. dr. Dedy Syahrizal, M.Kes dan Dr. Ns. Darmawati. S.Kep. M.Kep., Sp.Mat.
“Kami sebagai Mahasiswa Fakultas Keperawatan Magister Keperawatan USK akan menerapkan dan mengembangkan IPC sebagai profesi perawat, kami juga mengajak para senior dan profesi lain untuk menjalankan IPC khususnya di pelayanan kesehatan baik rumah sakit, Puskesmas maupun Klinik untuk meningkatkan keselamatan pasien dan kualitas pelayanan yang diberikan di pelayanan kesehatan. Kolaborasi antar professional (IPC) harus sama rata, jika IPC tidak terlaksana dengan baik, terutama di RS yang telah terakreditasi, maka akan ada konsekuensinya,” ucapnya.
Tim yang terlibat dalam IPC adalah PPA (Professional Pemberi Asuhan) terdiri dari, dokter, perawat, bidan, apoteker, nutrisionis, patologi, fisioterapi, atlm dan profesi kesehatan lainnya yang ikut serta dalam kebutuhan kesehatan pasien. Menurut Institute of Medicine (Shaller, 2007), Pasien-Centered Care (PCC) adalah asuhan yang menghormati dan responsif terhadap pilihan, tanggap terhadap kebutuhan dan nilai-nilai pribadi pasien, kualitas, kasih sayang, dan empati, dan memastikan bahwa nilai-nilai ini menjadi dasar untuk semua keputusan klinis.
“Di beberapa RS telah diterapkan PCC, namun belum maksimal dalam berkolaborasi dengan profesi lain. Pelayanan kesehatan yang berkolaborasi antar tenaga kesehatan, yaitu dokter/DPJP, perawat, bidan, dokter gigi, apoteker, nutrisionis, fisioterapis, patologi, ATLM, psikolog, pasien dan keluarga untuk memastikan pelayanan kesehatan yang diberikan, menghargai keinginan dan memenuhi kebutuhan pasien terlaksana dengan baik,” katanya. []