DISTORI.ID – Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi mengatakan, kejadian warga gantung diri itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di komplek Perumnas, Desa Baharu, Blangpidie.
Menurut laporan, awalnya korban tengah bekerja di SPBU H. Ruslan di Desa Keude Paya, Blangpidie lalu dipanggil pulang oleh istrinya karena ada orang yang menagih hutang di rumah mereka yang berlokasi di Komplek perumnas.
Tidak lama setelah tiba di rumah, sekitar pukul 16.00 WIB, istri korban, Nur Laili, menemukan suaminya telah mengakhiri hidupnya dengan menggunakan selembar kain sarung dan tali ayunan yang terletak di dapur.
Nur Laili istri korban langsung menghubungi Razak Asranda (anak kadus). Razak yang mendengar kabar tersebut segera memberitahukan kepada ayahnya, yang menjabat sebagai kepala dusun, lalu mereka bersama warga setempat segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan korban sudah tidak bernyawa.
Tindakan yang telah diambil oleh pihak kepolisian melakukan olah TKP, mendengar keterangan dari saksi-saksi, membawa jenazah untuk visum, dan menyerahkan mayat korban kepada keluarga dan mengamankan barang bukti berupa tali nilon dan kain sarung.
“Barang bukti berupa tali nilon dan kain sarung sudah kita mankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Erjan, Kamis, 2 Mei 2024.
Kata Kasat Erjan, peristiwa ini diduga kuat akibat tekanan hutang yang ditagih oleh pihak koperasi. Namun, metode penagihan yang digunakan oleh koperasi tersebut tidak diketahui, hingga menyebabkan banyak warga yang berutang mengalami kesulitan.
“Untuk metode mereka kita tidak tau hingga korban nekat mengakhiri hidupnya,” katanya.[]