KRIMINAL

Black, Pencuri Laptop hingga Pagar Meunasah di Aceh Besar Diringkus Polisi

DISTORI.ID – MAN alias Black (38) warga Gampong Blang, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar diringkus polisi, pada Jumat (26/4/2024 siang. Pasalnya, ia melakukan berbagai aksi pencurian yang meresahkan warga di kecamatan setempat.

Aksi pencurian yang meresahkan itu dilakukan Black mulai dari barang elektronik berupa handphone, bahan bangunan, baterai mobil, buah kelapa milik warga, bahkan besi dan pagar meunasah (mushalla).

“Pelaku sudah sangat meresahkan warga. Aksinya itu terjadi sejak akhir tahun 2023 hingga April 2024. Sehingga kami harus melakukan tindakan hukum untuk melakukan penangkapan sesuai dengan laporan warga,” ungkap Kapolsek Darussalam Iptu Adam Maulana, Minggu (28/4/2024).

Adam menjelaskan, serangkaian pengaduan yang dilaporkan oleh warga terkait aksi pencurian. Pertama dilaporkan oleh perangkat Gampong Blang terkait hilangnya besi dan pagar meunasah, pada Jumat (22/10/2023).

“Jelang pelaksanaan salat Jumat, perangkat gampong melintasi meunasah dan melihat besi pintu dan pagar meunasah telah hilang dan melaporkan ke Polsek Darussalam,“ kata Adam.

Lalu, pada Selasa (11/11/2023), Black juga melakukan pencurian buah kelapa di kebun milik Ahmad Habibi di Gampong Blang, Darussalam, Aceh Besar. Pada saat itu korban hendak memetik buah kelapa yang ada di kebunnya, tetapi buah kelapa milik korban sudah tidak ada lagi.

Kemudian, lanjut Adam, pada Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 16.00 WIB, pada saat itu perangkat gampong hendak mengerjakan pembangunan toko milik gampong yang berada di Gampong Blang.

“Saat itu, perangkat gampong setempat mendapati bahwa besi untuk bangunan sebanyak 10 batang sudah tidak ada lagi sehingga melaporkan ke Polsek,” ungkapnya.

Berikutnya lanjut Adam Maulana, pada Jumat (19/1/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, korban Nadia Willy (23) warga Gampong Cot, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar hendak tidur di rumahnya. Sekitar pukul 07.00 WIB korban terbangun dan saat mencari handphone miliknya sudah tidak ada lagi dan saat memeriksa barang lainnya, laptop korban sudah tidak ada serta jendela kamar sudah terbuka dan ada bekas dicongkel.

Tak hanya sampai beberapa kejadian itu saja, Black juga melakukan aksi pencurian satu set kunci roda dan dua unit baterai dump truk milik Husaini warga Lambaro Sukon, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar pada Rabu (17/4/2024).

“Korban saat menghidupkan mobilnya merasa curiga, karena arus pengapian tidak ada lagi, sehingga dilakukan pengecekan dan ternyata baterainya telah hilang sebanyak dua unit beserta satu set kunci roda,” tambah Adam.

Dan yang terakhir aksi pencurian yang dilakukan oleh Black terhadap mesin pompa air milik Munzakir (38) warga Gampong Blang, pada Senin (23/4/2024). Saat itu korban menghidupi mesin pompa air, akan tetapi air saat itu tidak mengalir, sehingga dilakukan pengecekan terhadap mesin pompa air dan ternyata sudah tidak ada lagi.

Dengan berbagai aksi yang dilakukan, kami pun membetuk tim dan menggali informasi kepada warga sehingga warga mengatakan bahwa pelakunya adalah MAN alias Black.

“Dengan bukti yang cukup, setelah pelaksanaan salat Jumat (26/4/2024), pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan di Gampong Blang, Darussalam, Aceh Besar,” sambungnya.

Dalam perkara ini, kami  melakukan  penyitaan terhadap barang bukti berupa laptop merek Lenovo, handphone merek Oppo, kunci roda dan mesin pompa air. Kini MAN alias Black meringkuk dalam sel tahanan Polsek Darussalam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button