DISTORI.ID – Dua pria berinisial Tar (39) dan Am (33) warga Kecamatan Lapang, Aceh Utara ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara, pada Senin (8/4/2024).
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan 4,14 gram sabu.
Kasat Res Narkoba Polrs Aceh utara, AKP Sunardi mengatakan kedua pelaku ditangkap usai pihaknya menerima informasih masyarakat terkait aktivitas transaksi Narkoba yang kerap dilakukan pelaku.
“Penangkapan dilakukan di rumah tersangka SA, dari penggeledahan yang dilakukan ditemukan 10 paket sabu yang ia simpan di dalam tas selempang miliknya,” ujar AKP Sunardi.
Sementara itu, tersangka Am saat dilakukan penggerebekan, panik melarikan diri hingga melompat ke sungai yang dipenuhi tanaman kangkung.
“Tersangka Am harus ditolong petugas karena terjebak dalam air, selanjutnya kedua pelaku di bawa ke Polres Aceh Utara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Sunardi. []