DAERAHPEMERINTAH

Penyuluhan Hukum TMMD Kodim 0110/Abdya, Sekdes Alue Manggota: Jelas Manfaatnya

DISTORI.ID – Sekdes Alue Mangota, Kecamatan Blangpdie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Hamdi, S. Hi mengatakan, penyuluhan hukum kepada masyarakat yang dilakukan melalui program non fisik TMMD ke-119 merupakan langkah strategis dalam upaya penyadaran dan pemahaman hukum bagi masyarakat.

“Ini sangat bermanfaat,” kata Hamdi, Kamis, 14 Maret 2024.

Dirinya mewakili Keucik dan masyarakat berterimakasih kepada Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Beni Maradona beserta Tim TMMD, Pemkab Abdya, dan para anggota yang telah mau memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat setempat.

“Apalagi narasumber yang dihadirkan merupakan mereka yang kompeten di bidangnnya yakni dari Kejaksaan Negeri Abdya,” sebutnya.

Diketahui, TMMD ke119 yang saat ini sedang berlangsung di Desa Alue Manggota tidak hanya mengutamakan pembangunan infrastruktur semata, namun juga fokus pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satunya ialah program TMMD Non Fisik, yakni penyuluhan terhadap kesadaran Hukum bagi masyarakat.

Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Beni Maradona melalui Serma Rony Kusmayadi menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum itu merupakan bagian dari pembangunan non fisik TMMD ke-119.

Katanya, penyuluhan hukum itu dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat umumnya dan khususnya masyarakat Alue Mangota dapat mengembangkan budaya sadar hukum. Dengan harapan dapat terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum demi tegaknya supremasi hukum di Abdya.

“Harapnya adalah dapat menekan angka pelanggaran hukum yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sehingga setiap lapisan masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum,” kata Serma Rony Kusmayadi. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button