DAERAHHUKUMKRIMINAL

Tiga Pria di Aceh Selatan Diciduk Polisi, Ini Kasusnya

“Setelah dilakukan pengembangan dari HY, lanjut petugas berhasil juga mengamankan AF pada pukul 02.00 Wib dengan didapati 9 bungkus Narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas buku, dua bungkus lagi dibungkus dengan kertas nasi dan satu bungkus biji ganja dibungkus dalam plastik kresek, dengan berat total 700 gram

Barang bukti tersebut kini disita bersama satu unit HP merek OPPO dan satu unit sepeda motor Honda Beat.”Sambung Kasi Humas.

Sedangkan T.V diamankan karena memiliki empat paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat britto 1,33 gram yang disimpan dalam helm.

Kemudian Narkotika tersebut beserta Helm, HP merek VIVO dan 1(satu) unit Sepeda motor Honda Beat disita untuk proses penyidikan.

“Saat ini ketiga lelaki tersebut beserta semua barang bukti sudah dibawa dan diamankan di Polres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Aceh Selatan. Kami tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam peredaran Narkoba,”pungkas AKP Adam. []

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button