DAERAHPEMERINTAHPOLITIK

Ini Gambaran 30 Caleg Terpilih DPRK Banda Aceh

DISTORI.ID – Proses penghitungan surat suara Pemilu Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh 2024 masih berlangsung.

Saat ini sedang dilakukan proses rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan selama beberapa.

Setelah pencoblosan pada 14 Februari lalu, langsung dilakukan rekapitulasi suara di tingkat desa atau Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Data rekapitulasi yang diperoleh dari Formulir C1 Plano, diketahui 30 calon anggota legislatif (Caleg) DPRK Banda Aceh terpilih periode 2024-2029.

Hanya ada delapan partai politik yang meraih kursi di DPRK Banda Aceh, itu pun semuanya adalah partai nasional.

Pada Pemilu 2024, tidak ada dari partai politik lokal mampu meloloskan kadernya sebagai anggota dewan di DPRK Banda Aceh.

Berdasarkan data yang diperoleh, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih sebanyak 5 kursi di DPRK Banda Aceh.

Kemudian, disusul dengan Partai NasDem 5 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 5 kursi dan Partai Demokrat 5 kursi.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button