DISTORI.ID – Personel Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengawal ketat jalannya proses rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara hasil Pemilu Kecamatan Blangpidie pada pemilihan umum tahun 2024.
Rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara hasil Pemilu Kecamatan Blangpidie berlangsung di aula kantor Camat Blangpidie, Sabtu, 17 Februari 2024.
Pantauan Distori.id, PPK Kecamatan Blangpidie memimpin langsung jalannya proses rekapitulasi. Hadir juga pihak KIP, PPS se-Blangpidie, pihak Panwaslih, para saksi partai dan sejumlah Caleg.
Hari pertama rekapitulasi, atau Sabtu, 17 Februari 2024 rekapitulasi dilakukan untuk TPS desa Panton Raya. Sementara TPS lain akan menyusul sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KIP Abdya Deri Sudarma, S.H menerangkan soal Rekapitulasi ditingkat kecamatan, Katanya, akan dimulai pada hari Sabtu, 17 Februari 2024.
Lanjutnya, saat ini semua kotak suara sudah berada di kecamatan dari TPS-TPS dan hari ini tanggal 16 Februari 2024 PPK sudah mulai melakukan persiapan untuk Pleno Rekapitulasi suara, seperti mempersiapkan undangan untuk seluruh peserta Pemilu dan Panwas.
“Mudah-mudahan Rapat Pleno Rekapitulasi ditingkat kecamatan dapat dimulai pada Sabtu, 17 Februari 2024,” sebutnya.
Deri melanjutkan bahwa berdasarkan PKPU tentang Rekapitulasi batas maksimal Rekapitulasi ditingkat Kabupaten yaitu sampai tanggal 3 Maret 2024. Jika dilihat aturan rekapitulasi ditingkat kabupaten harus sudah selesai paling lambat 20 hari setelah hari Pemungutan suara.
“Namun kita berharap Proses Rekapitulasi di Kabupaten Abdya bisa selesai lebih cepat tanpa harus menunggu 20 hari,” katanya. []