DISTORI.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara atau TPS 10 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februari 2024.
Presiden Jokowi sudah menerima undangan untuk mencoblos surat suara di Pemilu 2024 dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 10 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 12 Februari 2024.
“Kami baru saja menyampaikan surat undangan untuk pemungutan suara kepada Bapak Presiden Jokowi dan Ibu Iriana,” kata Ketua KPPS TPS 10, RW 02, Kelurahan Gambir Hamdy Basjar.
Diketahui TPS 10 berada di Gedung Lembaga Administrasi Negara, Jalan Veteran Nomor 10, Kelurahan Gambir.
TPS tersebut akan melayani 120 orang daftar pemilih tetap (DPT), serta daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK).
Hamdy menyebut TPS 10 Gambir akan dibuka pukul 07.00-13.00 WIB pada hari pemungutan suara Rabu, 14 Februari 2024.
Pemungutan suara sendiri dilaksanakan pukul 08.00-12.00 WIB.
“Bapak Presiden insya Allah berkenan hadir. Kemungkinan Pak Presiden dan Ibu (Iriana) akan datang antara jam 08.00 sampai jam 12.00 WIB,” jelas dia.