Sementara terkait penghitungan suara metode pos (mengirimkan surat suara melalui pos ke panitia), baru akan digelar mulai 15 Februari 2024.
“Metode pos, 15 Februari 2024 sampai dengan 22 Februari 2024. Dilaksanakan sebelum Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara,” ucap Idham.
Untuk diketahui, sebelumnya viral sebuah video yang memperlihatkan hasil Pilpres 2024 yang pemungutan suaranya dilakukan di luar negeri.
Diketahui, video tersebut diunggah di X oleh akun @alextham878, pada Rabu 7 Februari 2024 lalu.
“Dapat di TikTok hasil pemungutan suara di luar negeri,” tulis si pengunggah.
Video tersebut memperlihatkan hasil suara capres-cawapres pada pemilu luar negeri di enam negara yaitu Malaysia, Taiwan, Singapura, Korea Selatan, Jepang, dan Arab Saudi.
Hasil pemilu luar negeri di 6 negara tersebut memiliki pola relatif sama, di mana pasangan capres-cawapres nomor urut 02 unggul dengan perolehan suara rata-rata di atas 80 persen.
Hingga Jumat pagi, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 2,2 juta kali, disukai 3.400 pengguna, dan diunggah ulang oleh lebih dari 1.300 warganet. []






