Dalam sambutan Sekda, juga ditekankan pentingnya kerjasama dan kolaborasi yang kuat antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Aceh, KPU, Panwaslih, dan seluruh stakeholder terkait.
Pemerintah Aceh berharap agar kegiatan ini dapat menghasilkan kesepakatan dan komitmen bersama untuk implementasi Surat Edaran Bersama tersebut, menciptakan sinergi yang memastikan program skrining dan optimalisasi JKN bagi petugas Pemilu dan Pilkada 2024 di Aceh dapat berjalan dengan sukses.
Azwardi juga mengajak semua peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan penuh semangat, serta mengimbau seluruh stakeholder terkait untuk berkomitmen penuh dalam implementasi Surat Edaran Bersama tersebut.
Lebih lanjut, Azwardi meminta kepada para steakholder mulai dari pemerintahan terbawah, keuchiek, camat dan Para bupati/ walikota agar berkoordinasi dengan KIP dan panwas untuk memastikan data petugas pemilu sudah valid dan sudah diinput dalam sistem yang disediakan oleh BPJS.
“Khusus untuk kita Provinsi Aceh, petugas pemilu dan pilkada pastikan terdaftar dalam program JKA. Segera melakukan regustrasi sehingga tidak perlu khawatir akan beban anggaran kepada petugas,” sebut Azwardi.
Sebagai penutup, Azwardi mengatakan Pemerintah Aceh berpesa kepada BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para petugas Pemilu dan Pilkada demi mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 di Aceh. []