Kemudian salah satu kelompok dengan mengendarai sepeda motor melihat ada warga yang melintasi sehingga para pelaku berbalik arah dengan mengayunkan senjata tajam ke arah badan M Zulmi (29) warga Lamduro, Aceh Besar.
“M Zulmi seketika itu berusaha melarikan diri ke Warkop Benk Kupi gampong Lamgugob, namun di situ ia dianiaya oleh para pelaku sehingga korban mengalami luka sayat di jari sebelah kanan,” bebernya.
“Sementara itu, M Zulmi merupakan pekerja bengkel asal gampong Lamduro, Aceh Besar yang baru selesai bekerja, tambahnya.
Kemudian, tak selesai di situ, para pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap Fahkrus Walidan (23) Mahasiswa UIN Ar Raniry asal Simeulue, yang sedang menikmati kopi.
“Ia mengalami luka dibagian kepala, pergelangan kiri dan punggung belakang sebelah kiri,” tambah Cut Uya.
Para pelaku pun berhasil diamankan oleh personel Polda Aceh saat sedang berada di warung tersebut sebanyak empat orang.
Mereka adalah LH (19) warga Geundrieng, MRF (18) warga Pasheu Beutong, AND (16) warga Ajuen Jeumpet dan MAR (31) warga Mata Ie. Kesemua merupakan warga Aceh Besar, katanya.