DAERAHHUKUMKRIMINAL

Aniaya Warga dan Hendak Tawuran, Tiga Remaja Aceh Besar Diciduk Polisi

DISTORI.ID – Personel Polsek Syiah Kuala, Polresta Banda Aceh amankan tiga remaja yang menganiaya warga dan hendak melakukan tawuran, Minggu (21/1/2024) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya membenarkan telah mengamankan para pelaku yang menganiaya warga dan hendak melakukan tawuran.

“Benar, kami telah mengamankan tiga pelaku yang akan melakukan tawuran dan menganiaya warga, kini telah kami serahkan ke Satreskrim Polresta Banda Aceh,” ucap Cut Uya.

Ketiga remaja tersebut berinisial NZR (20) warga Sabang, ZZM (18) dan KK (19). Semuanya warga Aceh Besar.

Rencana tawuran antar remaja itu terjadi di Jalan Teuku Nyak Arif, tepatnya di depan Perpustakaan Wilayah (Puswil) Aceh, Banda Aceh, ini merupakan hasil interogasi terhadap pelaku yang diamankan, sambungnya.

“Barang bukti yang di sita berupa sebilah gergaji yang telah dimodifikasi bentuk parang bergerigi,” tuturnya.

Ia menjelaskan, awal mula kejadian rencana tawuran antar remaja di depan Kantor Perpustakaan Wilayah Aceh.

1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button