DAERAHPEMERINTAH

Gaji ASN Aceh Jaya yang Nunggak akan Cair Senin Nanti

DISTORI.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya, Muslem D mengatakan gaji ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertunda akan dibayarkan pada Senin tanggal 22 Januari 2024 mendatang.

“Setelah mendapatkan kabar bahwa ada ratusan ASN belum menerima gaji, maka kami langsung berkoordinasi dengan Sekda dan turut hadir dari pihak Dinas Keuangan terkait perihal tersebut,” kata Muslem kepada awak media, Kamis, 18 Januari 2024.

“Alhamdulillah persoalan gaji ASN yang belum terbayarkan sudah ada titik temu, dan akan dibayarkan pada Senin 22 Januari 2023 mendatang,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap seluruh seluruh ASN yang belum menerima gaji untuk bersabar, dan berharap segala bentuk pelayanan dan kinerja terus bersama-sama ditinggkat demi kemaslahatan daerah.

“Kami berharap kepada seluruh seluruh ASN yang belum menerima gaji pada bulan ini untuk bersabar, semoga segala bentuk pelayanan dan kinerja terus bersama-sama kita tinggkat demi kemaslahatan daerah,” pintanya.

Sementara itu, Sekda Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi mengungkapkan bahwa sesuai perintah Pj Bupati yang meminta untuk berkoordinasi dengan Ketua DPRK Aceh Jaya terkait solusi terhadap ASN yang belum menerima gaji hingga saat ini.

“Setelah kami duduk bersama dalam waktu dekat ini terkait gaji ASN akan segera dilakukan proses pencairan, diharapkan kepada seluruh ASN dapat bersabar dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. []

Reporter: Zahlul Akbar

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button