DISTORI.ID – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto melantik dan mengambil sumpah anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar periode 2023-2028 di Aula H Sanusi Wahab, Kantor Bupati Aceh Besar, Selasa (16/1/2024).
Kelima komisioner KIP Aceh Besar yang dilantik tersebut adalah A Rahmat Adi, Miswar, T Khairun Salim, Agus Samsidi, dan Mahyar Tasnim.
Pengangkatan anggota KIP Kabupaten Aceh Besar periode 2023-2028 ini seseuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 61 Tahun 2024 tanggal 10 Januari 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Muhammad Iswanto atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyampaikan ucapan selamat kepada Komisioner Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Besar Periode 2023-2028 yang baru saja dilantik setelah melalui proses penjaringan komisioner yang panjang.
“Para Komisioner KIP tersebut merupakan orang-orang pilihan yang telah memenuhi persyaratan dan terpilih,”ujar Muhammad Iswanto
“Mereka diberikan kesempatan dan kehormatan oleh negara untuk ikut serta berperan aktif dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang akan menentukan nasib bangsa dan negara lima tahun ke depan,”sambungnya.
Dia menambahkan, sosok komisioner KIP yang dilantik ini tentunya telah sesuai dengan kriteria yang diharapkan, dimana telah mengikuti dan melewati tahapan-tahapan seleksi yang telah berjalan.