DAERAHHUKUMKRIMINAL

Seorang Perempuan Jadi Korban Jambret di Aceh Besar Hingga Jatuh ke Aspal

DISTORI.ID – Seorang pria berinisial MI (21) warga Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar ditangkap warga gampong Beurangong Kecamatan Kuta Baro Aceh Besar.

IA ditangkap warga karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap Nailil Mona (20) warga Lambaro Bileu, Aceh Besar.

MI bersama AP alias Tarnok warga Dusun Lamseunong, Gampong Kajhu, Aceh Besar merampas tas milik Nailil Mona yang berisikan Handphone dan dompet saat sedang mengendarai sepeda motornya di Gampong Beurangong, Kuta Baro, Aceh Besar, Kamis (11/1/2024) malam.

Kapolsek Kuta Baro Iptu Muhammad Jabir menjelaskan, kejadian yang menimpa korban saat ia sedang mengendarai sepeda motor ke arah Lam Ateuk.

“Korban (Nailil Mona) yang baru saja kembali dari Darussalam melintasi jalan gampong Beurangong. Setiba di simpang Lamtrieng, sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku mendekati korban dan langsung merampas tas milik Nailil,” kata Muhammad Jabir, Sabtu 13 Januari 2023.

Lalu lanjut sambung Jabir, saat tasnya ditarik pelaku, korban sempat melmpertahankan tasnya hingga keduanya terjatuh.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button