Di poin lima, dicantumkan bahwa permohonan klub sepak bola Persiraja Banda Aceh terhadap penggunaan lapangan sepak bola untuk latihan dan pertandingan Liga 2 Indonesia tidak dapat diberikan izin penggunaan Stadion Harapan Bangsa, karena dapat mengganggu proses renovasi dan pembangunan kembali venue PON XXI Kota Banda Aceh.
“Saya menyesalkan, kenapa rapat baru dilaksanakan tanggal 4 Januari 2024. Sedangkan kami tanggal 11 dan 12 sudah harus melaksanakan persiapan dan pertandingan melawan Semen Padang FC,” kata Gidong lagi.
“Padahal kontraktor pelaksana sudah menyanggupi pemohonan kami untuk tidak merenovasi rumput lapangan terlebih dahulu. Silahkan masyarakat menilai siapa yang tidak mendukung keberlangsungan olah raga di Aceh,” jelas Gidong.
Di sisa Liga 2 2023/2024, Persiraja sebenarnya hanya meminta untuk menggunakan Stadion Harapan Bangsa di laga kandang untuk pertandingan tanggal 12 Januari 2024 menghadapi Semen Padang, kemudian 22 Januari melawan PSIM Jogja, serta 27 Januari menjamu PSMS Medan. (MO)






