DISTORI.ID – Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Selasa (2/1/2024) pagi kemarin.
Seperti diketahui, korban yakni Evy Marina Amaliawati (53), warga asal Sabang ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di dalam kamar tidurnya.
Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan diduga kuat dibunuh oleh seseorang dengan menggunakan sebuah batu yang ditemukan di kamar korban.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, penyidik kini telah memeriksa enam orang saksi.
Saksi yang diperiksa terdiri dari kepala dusun setempat, beberapa tetangga, dua anak korban terdiri dari laki-laki dan perempuan, termasuk pacar anak korban (Reza- red) yang kemarin datang ke rumah saat kejadian.
“Ada enam saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik sejauh ini,” ungkap Fadillah di ruang kerjanya, Rabu (3/1/2024) sore.
Diketahui, keluarga Evy merupakan warga asal Sabang yang selama tiga tahun terakhir ini tinggal sementara di Gampong Kajhu, karena memiliki anak yang kuliah di salah satu universitas di Banda Aceh.