Kejadian tersebut pun dilaporkan ke Polsek Baitussalam dan diteruskan ke Polresta.
Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim menuju ke lokasi kejadian.
“Kami melakukan olah TKP bersama Innafis dan melakukan interogasi terhadap anak korban serta saksi untuk mengetahui ciri – ciri pelaku,” kata Kompol Fadillah.
Pelaku belum sempat mengambil barang berharga milik korban, akan tetapi pelaku menghabisi nyawa korban.
“Ini merupakan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” bebernya.
Saat dilakukan oleh TKP, tim Innafis menemukan sebuah batu di lokasi kejadian yang diduga untuk memukul bagian kepala korban, dimana batu tersebut ada tetesan darah.
Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Daerah Zainal Abidin Banda Aceh untuk dilakukan Visum Et Revertumi.
Satreskrim Polresta Banda Aceh terus melakukan penyelidikan dan pengajaran terhadap pelaku.
“Saya berharap pelaku menyerahkan diri kepada pihak keamanan sebelum dilakukan tindakan tegas oleh Kepolisian,”tegasnya. []